Wednesday, April 30, 2014

SEKURITAS

SEKURITAS

Secara sederhana, perusahaan efek atau sekuritas adalah perusahaan yang mengurusi efek atau produk-produk pasar modal.Perusahaan efek itu tidak hanya melakukan jual beli efek saja tetapi bisa juga melakukan bisnis lainnya. Di Indonesia, suatu perusahaan bisa menjadi perusahaan efek apabila sudah mendapat izin operasional dari Bapepam-LK. Nah, kegiatan bisnisnya ada tiga jenis yah, hal ini sesuai dengan UU No 8 1995 tentang Pasar Modal maupun Peraturan Bapepam-LK. Secara khusus, tentang perusahaan efek di bahas di Bab V UU Pasar Modal dan sekumpulan peraturan Bapepam-LK



Cara kerja Sekuritas

Apabila kita ambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku
pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah
broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal. Jadi
pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan
pedagang. Yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham maka Anda
harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan
pialang yang menjadi Anggota Bursa.
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek
yang biasa disebut pialang. Pialang tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar
order/amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli.
Pialang tersebut dapat
juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
DAG-INA Floor.jpg               








Ilustrasi diatas menggambarkan pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi
Anda sebagai NASABAH BELI dan Anda harus menghubungi ANGGOTA BURSA(Perusahaan Sekuritas) yang kemudian meneruskan instruksi Anda tersebut kepada Pialang/WPPE-nya (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang berada di Lantai Bursa (trading floor). Instruksi beli tersebut dimasukkan (entry) ke sistem komputer perdagangan otomatis di Lantai Bursa yang dikenal dengan sebutan JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
Sistem komputer tersebut menggunakan sistem tawar-menawar sehingga untuk aktivitas beli akandiambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai NASABAH  JUAL. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi ANGGOTA BURSA dan seterusnya.



Untuk melakukan registrasi atas saham yang Anda miliki, maka pertama-tama saham harus
sudah dilegalisasi (endorse) oleh pialang terakhir dimana Anda membeli saham tersebut. Kemudian saham tersebut Anda bawa ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh
perusahaan (emiten) yang bersangkutan untuk diproses registrasinya. Bursa Efek Jakarta
menentukan bahwa batas waktu proses registrasi saham paling lama 7 hari. Setelah melakukan registrasi maka pemodal telah terdaftar sebagai pemegang saham dan berhak
mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai pemegang saham.Sebagai catatan, tidak semua registrasi saham dilakukan oleh BAE karena ada beberapa saham yang diregistrasi sendiri oleh emiten bersangkutan. Mengapa? Untuk saham-saham yang likuid ( laris ) dalam perdagangannya, maka akan lebih efisien bagi emiten untuk menyerahkan pengurusan registrasi tersebut ke BAE, namun bagi emiten yang sahamnya relatif tidak banyak dan tidak likuid maka emiten tersebut mampu menangani sendiri masalah registrasinya.
Biaya registrasi tidak sama antara satu BAE dengan BAE lainnya, berkisar antara Rp 2.750,-
sampai dengan Rp 3.750,- untuk setiap lembar Surat Kolektif Saham ( biasanya 1 lot atau 500
saham ).

Peranan Sekuritas pada Pasar Modal

Perusahaan sekuritas berperan dalam mempermudah pengumpulan dana dari investor yang akan digunakan di pasar modal.Perusahaan sekuritas pun juga mempermudah nasabah dari segi keamanan dana yang di investasikan dan kemudahan untuk memantau pergerakan bursa.Sekuritas memungkinkan proses transaksi jual-beli saham cepat dan mudah dilakukan daripada dilakukan secara individu mengingat pergerakan bursa yang amat tentatif dan dapat berubah setiap menit bahkan detik.

No comments:

Post a Comment