Wednesday, April 30, 2014

SEKURITAS

SEKURITAS

Secara sederhana, perusahaan efek atau sekuritas adalah perusahaan yang mengurusi efek atau produk-produk pasar modal.Perusahaan efek itu tidak hanya melakukan jual beli efek saja tetapi bisa juga melakukan bisnis lainnya. Di Indonesia, suatu perusahaan bisa menjadi perusahaan efek apabila sudah mendapat izin operasional dari Bapepam-LK. Nah, kegiatan bisnisnya ada tiga jenis yah, hal ini sesuai dengan UU No 8 1995 tentang Pasar Modal maupun Peraturan Bapepam-LK. Secara khusus, tentang perusahaan efek di bahas di Bab V UU Pasar Modal dan sekumpulan peraturan Bapepam-LK



Cara kerja Sekuritas

Apabila kita ambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku
pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah
broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal. Jadi
pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan
pedagang. Yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham maka Anda
harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan
pialang yang menjadi Anggota Bursa.
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek
yang biasa disebut pialang. Pialang tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar
order/amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli.
Pialang tersebut dapat
juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
DAG-INA Floor.jpg               








Ilustrasi diatas menggambarkan pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi
Anda sebagai NASABAH BELI dan Anda harus menghubungi ANGGOTA BURSA(Perusahaan Sekuritas) yang kemudian meneruskan instruksi Anda tersebut kepada Pialang/WPPE-nya (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang berada di Lantai Bursa (trading floor). Instruksi beli tersebut dimasukkan (entry) ke sistem komputer perdagangan otomatis di Lantai Bursa yang dikenal dengan sebutan JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
Sistem komputer tersebut menggunakan sistem tawar-menawar sehingga untuk aktivitas beli akandiambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai NASABAH  JUAL. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi ANGGOTA BURSA dan seterusnya.



Untuk melakukan registrasi atas saham yang Anda miliki, maka pertama-tama saham harus
sudah dilegalisasi (endorse) oleh pialang terakhir dimana Anda membeli saham tersebut. Kemudian saham tersebut Anda bawa ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh
perusahaan (emiten) yang bersangkutan untuk diproses registrasinya. Bursa Efek Jakarta
menentukan bahwa batas waktu proses registrasi saham paling lama 7 hari. Setelah melakukan registrasi maka pemodal telah terdaftar sebagai pemegang saham dan berhak
mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai pemegang saham.Sebagai catatan, tidak semua registrasi saham dilakukan oleh BAE karena ada beberapa saham yang diregistrasi sendiri oleh emiten bersangkutan. Mengapa? Untuk saham-saham yang likuid ( laris ) dalam perdagangannya, maka akan lebih efisien bagi emiten untuk menyerahkan pengurusan registrasi tersebut ke BAE, namun bagi emiten yang sahamnya relatif tidak banyak dan tidak likuid maka emiten tersebut mampu menangani sendiri masalah registrasinya.
Biaya registrasi tidak sama antara satu BAE dengan BAE lainnya, berkisar antara Rp 2.750,-
sampai dengan Rp 3.750,- untuk setiap lembar Surat Kolektif Saham ( biasanya 1 lot atau 500
saham ).

Peranan Sekuritas pada Pasar Modal

Perusahaan sekuritas berperan dalam mempermudah pengumpulan dana dari investor yang akan digunakan di pasar modal.Perusahaan sekuritas pun juga mempermudah nasabah dari segi keamanan dana yang di investasikan dan kemudahan untuk memantau pergerakan bursa.Sekuritas memungkinkan proses transaksi jual-beli saham cepat dan mudah dilakukan daripada dilakukan secara individu mengingat pergerakan bursa yang amat tentatif dan dapat berubah setiap menit bahkan detik.

PASAR MODAL SYARIAH


Keberadaan pasar modal syariah merupakan fenomena yang menarik dalam industri pasar modal di tanah air. Seperti pendirian bank syariah, pasar modal syariah didirikan berdasarkan pada kenyataan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Diantara juataan muslim tersebut ada yang mempunyai kelebihan dana ( surplus unit) tetapi mereka enggan investasi di pasar modal konvensional, dikarenakan pasar modal tersebut hanya merupakan tempat manipulasi pasar dan cenderung dipenuhi transaksi spekulatif. Kegiatan utama dari pasar modal konvensional umumnya hanya kegiatan dalam bentuk short selling, membeli saham di pagi hari untuk kemudian menjualnya di sore hari bila memungkinkan mendapat gain capital. Kegitan tersebut jauh sekali dari tujuan awal pendirian pasal modal yaitu sebagai perantara penyediaan modal bagi perusahaan penerbit efek yang kemudian digunakan untuk perluasan usaha. Kemudian pasar modal syariah hadir untuk memenuhi fungsi utama dari pasar modal tersebut.
Kemudian yang menarik adalah bahwa banyak perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar yang besar pula, seperti astra international dan indosat, masuk ke pasar modal syariah dan tercatat sebagai saham syariah di Jakarta Islamic index ( JII). JII menggambarkan pergerakan saham di pasar modal syariah. Semakin tinggi nilai indeks maka semakin banyak saham yang diperjualbelikan yang berarti semakin besar kapitalisasi pasarnya. Lalu bila kita bandingkan JII dengan indeks lain, misalnya LQ-45, maka kita akan melihat nilai indeks yang terlalu jauh. Padahal, indeks LQ-45 merupakan gabungan dari 45 saham pilihan yang didasarkan pada likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Sedangkan JII hanya terdiri dari 30 saham yang dipilih berdasarkan aspek likuiditas dan kondisi keuangan perusahaan penerbit efek ( emiten).
Selanjutnya penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh JII dalam mengumpulkan dana dari investor dengan cara melakukan analisis terhadap pengaruh JII terhadap indeks harga saham gabungan ( IHSG). Dan sebagai pembanding, dicari juga berapa besar pengaruh indeks LQ-45 terhadap nilai IHSG. Sebagaimana kita ketahui, IHSG menggambarkan pergerakan di pasar modal secara keseluruhan. Angka indeks pada IHSG merupakan representasi dai pergerakan seluruh saham yang ada di Bursa Efek Indonesia ( IHSG). Semakin tinggi angka indeks menunjukan semakin sering transaksi saham dilakukan dan ini berarti semakin banyak dana yang masuk ke perusahaan ( emiten).

B. Sebab Berdirinya Pasar Modal Syariah

Sebab berdirinya dari pasar modal syariah yaitu sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak ingin menanamkan modal nya di pasar modal konvensional melainkan ingin secara syariah. Perkembangan tersebut seiring dengan kenyataan bahwa penduduk Indonesia mayoritas muslim dan mereka ingin menanamkan modal nya secara islam atau yang biasa disebut dengan syariah. Salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah Islam adalah membeli Efek Syariah. Efek Syariah tersebut mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektiv Efek Beragun Asset (KIKEBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.



C. Dampak dari Pasar Modal Syariah

Sebenarnya pasar modal syariah sendiri juga masih agak sedikit kontroversial di masyarakat. Sebab dalam pasar modal syariah didalam nya masih agak kental dengan pandangan konvensional. Sementara itu didalam pasar modal syariah kontrol dan diversifikasi juga masih terbatas sehingga akan menyulitkan pemegang dana dan resiko nya pun juga lebih tinggi. Namun pasar modal syariah juga dapat dijadikan alternatif bagi orang-orang yang ingin menanamkan modal nya secara syariah. Antusiasme perusahaan dan masyarakat ternyata juga tinggi. Dibuktikan dengan banyak nya perusahaan-perusahaan besar yang masuk dalam pasar modal syariah, seperti PT Astra Internasional dan PT Indosat. Mereka tercatat sebagai saham syariah di Jakarta Islamic index (JII). Lalu bila dibandingkan JII dengan index lain contoh nya LQ-45, maka perbedaan diantara keduanya pun tidak terlalu jauh. Itu membukatikan bahwa pasar modal syariah telah berkembang dengan pesat dan akan diprediksi lebih berkembang lagi di masa yang akan datang. 

ANALISIS FUNDAMENTAL




Analisis fundamental adalah metode analisis yang didasarkan pada fundamental ekonomi suatu perusahaan. Teknis ini menitik beratkan pada rasio finansial dan kejadian-kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Sebagian pakar berpendapat teknik analisis fundamental lebih cocok untuk membuat keputusan dalam memilih saham perusahaan mana yang dibeli untuk jangka panjang.


Rasio laba terhadap saham beredar (EPS)
EPS= Keuntungan bersih / Jumlah saham beredar
Nilai ini akan dibandingkan dengan nilai pada kwartal yang sama pada tahun sebelumnya untuk menggambarkan pertumbuhan tingkat keuntungan perusahaan. Hasil perhitungan rasio ini dapat digunakan untuk memperkirakan kenaikan ataupun penurunan harga saham suatu perusahaan di bursa saham.
Rasio pertumbuhan EPS
Diperoleh dengan memperbandingkan nilai rasio laba terhadap saham beredar (EPS)pada tahun berjalan dengan nilai EPS pada kwartal yang sama pada tahun sebelumnya untuk menggambarkan pertumbuhan tingkat keuntungan perusahaan.
Rasio harga saham terhadap laba perlembar saham
P/E Ratio = Harga saham / EPS
Rasio ini digunakan untuk membandingkan suatu perusahaan dengan P/E Ratio rata-rata dari perusahaan dalam kelompok industri sejenis.
Rasio harga saham terhadap pertumbuhan laba perseroan (PEG ratio)
PEG Ratio = P/E ratio / pertumbuhan tahunan EPS
Semakin rendah PEG Ratio suatu perusahaan maka berarti harga sahamnya adalah dibawah harga semestinya (undervalued) dan perusahaan memiliki rasio pertumbuhan EPS yang tinggi.
Rasio harga saham terhadap penjualan (P/S ratio)
P/S Ratio = Harga saham / penjualan per lembar saham
Rasio ini biasanya digunakan untuk menilai suatu perusahaan yang masih baru atau belum mendapatkan keuntungan. Semakin rendah P/S ratio suatu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain dalam kelompok industri yang sejenis menunjukkan semakin bagus perusahaan tersebut.
Rasio harga saham terhadap nilai buku (PB/V Ratio)
PB/V Ratio = Harga saham / (total harta - total hutang)
Semakin rendah PB/V rasionya berarti harga saham tersebut murah atau berada dibawah harga sebenarnya, namun hal ini juga dapat berarti ada sesuatu yang merupakan kesalahan mendasar pada perusahaan tersebut.
Rasio hutang perseroan
Debt Ratio = Total Utang / Total Aset
Rasio hutang bisa berarti buruk pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga tinggi, dimana perusahaan yang memiliki debt rasio yang tinggi dapat mengalami masalah keuangan, namun selama ekonomi baik dan suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan.
Margin pendapatan bersih
Margin pendapatan bersih= Pendapatan bersih / Total penjualan
Rasio ini menunjukan keuntungan bersih dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan.
Perputaran inventaris
Perputaran inventaris=Biaya barang yang terjual /Inventaris
Inventory turnover menunjukkan berapa kali perputaran inventaris selama satu tahun. Jenis rasio ini sangat bergantung pada jenis industri di mana perusahaan berada sehingga yang perlu diperhatikan adalah membandingkan hasil yang diperoleh dengan rasio dari perusahaan-perusahaan yang lain dalam industri yang sejenis. (Winson dkk)



CIVETS

Apa itu CIVETS?
CIVETS adalah merupakan negara group ekonomi yang terdiri atas Kolombia, Indonesia, Vietnam, Mesir, Turki, dan Afrika Selatan. Negara-negara tersebut adalah negara berkembang yang sangat berpotensi untuk para investor. CIVETS pun dapat borpotensi besar menggeser kedudukan dari BRICs yaitu negara-negara ekonomi yang terdiri atas Brasil, Rusia, India, dan Cina. Para investor sudah mulai melirik ke negara-negara CIVETS untuk menginvestasikan uangnya.

Peranan CIVETS Dalam Perekenomian Dunia
Saat ini negara-negara bagian dari CIVETS merupakan negara yang dianggap menjanjikan karena negara-negara tersebut memiliki system keuangan yang cukup canggih. Inflasi yang terkendali dan penduduk muda yang melonjak. Pasar dalam negara-negara berkembang seperti CIVETS akan mudah berkembang dan menjadi negara maju karena merupakan saasaran bagi investor dunia. Negara-negara CIVETS seperti Indonesia, Afrika Selatan, dan Turki merupakan anggota dari G-20 yang ikut serta mempengaruhi perekonomian dunia. Dalam agenda pembangunan, CIVETS sudah dianggap sebagai penyedia pengembangan investasi dan terikat menjadi pemain strategis di G-20 tingkat PBB dan IFI. (Danar, Hendry, Yudi)

colombia flag.png      indonesian flag.png      vietnam flag.png


 egypt flag.png       turkey flag.png      south africa flag.png